You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rawamangun Bakal Dijadikan Pusat Kuliner
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rawamangun Bakal Dijadikan Pusat Kuliner

Industri kuliner di ibu kota terus menunjukkan perkembangannya. Untuk memfasilitasi pelaku usaha kuliner agar makin berkembang, Pemkot Jakarta Timur berencana mengembangkan pasar kuliner di wilayah Rawamangun.  

Kami sedang mendata yang sudah ada dulu, karena banyak UKM yang berminat jualan di sana


Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata pedagang yang sudah ada. Sebab, banyak pedagang yang ternyata antusias berjualan di tempat itu.

"Kami sedang mendata yang sudah ada dulu, karena banyak UKM yang berminat jualan di sana," jelas Arfian, Senin (27/7).

KBT akan Dijadikan Kawasan Wisata Kuliner

Jika sudah terdata jumlah pedagangnya, pihaknya akan membuat zona lokasi pedagang. Dengan begitu, pedagang lebih teratur dan tidak melanggar aturan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Di sana juga nanti kita akan adakan festival UKM dan kuliner," sambung Arfian.

Untuk bisa berdagang di Rawamangun nanti, lanjut Arfian, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi pedagang. Salah satunya adalah soal kesehatan makanan, di mana pedagang tidak boleh menggunakan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.

"Harus memenuhi syarat kesehatan dan kualitas mutunya, tidak sembarangan makanan dijual," tandas Arfian.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye940 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati